11 Hari Larangan Mudik Lebaran, 36.468 Kendaraan Yang Diputar Balik dan 3.250 Pemudik Jalani Rapid Tes

- 16 Mei 2021, 21:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Doc. Div Humas Mabes Polri/

TABANANBALI.COM – Larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 6 Mei hingga 17 Mei dan sudah 11 hari berjalan. Rupanya puluhan ribu kendaraan yang sudah terjaring operasi ketupat dan diminta putar balik.

Tidak hanya saat operasi ketupat yang secara tegas menerapkan kebijkan larangan mudik lebaran juga ribuan jumlah pemudik yang diminta untuk menjalani rapid test antigen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polri telah memutarbalik kendaraan pemudik sebanyak 36.468 unit. Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Beredar di Masyarakat, Tengah Jalan Pemerintah Stop Penggunaannya

Jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif.

"Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. Kemudian 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu 16 Mei 2021.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test antigen disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 pemudik dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Astrazeneca, Pemda Karangasem Kejar Target Zona Hijau

"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ungkap Jenderal bintang dua ini.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x