Tegas…!!! Buntut dari Kelas Orgasme, Kemenkumham Dideportasi WNA Kanada

- 9 Mei 2021, 23:56 WIB
Bule Kanada Christopher (deretan kiri tengah bertopi--red) dihadirkan dalam jumlap pers digelar Gubernur Koster dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jamarulis Manihuruk di Denpasar. Minggu 9 Mei 2021. Christopher hari ini dideportasi karena melanggar UU Keimigrasian dan tak menghormasti adat istiadat budaya Bali.
Bule Kanada Christopher (deretan kiri tengah bertopi--red) dihadirkan dalam jumlap pers digelar Gubernur Koster dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jamarulis Manihuruk di Denpasar. Minggu 9 Mei 2021. Christopher hari ini dideportasi karena melanggar UU Keimigrasian dan tak menghormasti adat istiadat budaya Bali. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali

TABANANBALI.COM – Buntut dari hebohnya kabar adanya kelas belajar Orgasme di Bali yang diduga dilakukan oleh WNA asal Kanada Christopher Kyle Martin. Akhirnya membuat Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengambil langkah sikap tegas.

Dengan mendeportasi Christopher Kyle Martin ke negara asalnya. Kemenkumham Bali mendeportasi Christopher Kyle Martin.

“Hari ini (Minggu, red) dilaksanakan deportasi langsung terhadap Christopher Kyle Martin.  Dengan menggunakan penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin dini hari," ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara seperti dilansir dalam antaranews.com Minggu, 9 Mei 2021.

Christopher yang selama ini tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa WNA Kanada tersebut tidak menghormati adat istiadat, budaya masyarakat Indonesia. Khususnya adat dan budaya masyarakat di Bali. Itu sesuai dengan pasal 75 huruf a Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

Didalam undang-undang Keimigrasian secara tegas pejabat dari Imigrasi yang berwenang dapat mengambil tindakan Administrasi Keimigrasian. Terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia, jika WNA melakukan kegiatan yang sifatnya membahayakan. Kemudian patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

“Selain itu jika tidak menghormati, tidak menaati peraturan perundang-undangan dan yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian. Yakni dideportasi kembali ke negara asal serta namanya dimasukkan ke dalam daftar cegah tangkal,” terangnya.

Sebelumnya WNA asal Kanada tersebut dalam sebuah iklannya berencana menggelar event yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasme. Dia berencana menggelar praktik tersebut di Villa Suara Sidhi yang belokasi di Desa Lod Tunduh Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Event yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasme tersebut sesuai jadwal akan diselenggarakan Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB hingga petang pukul 18.00 dan dipatok biaya sebesar 20 Euro. Namun apa yang dilakukan WNA Kanada ini menjadi viral dan mengheboh dan membuat resah masyarakat Bali yang kental dengan adat istiadat dan budaya.

Tidak hanya sebelumnya juga Christopher rupanya pernah melakukan hal yang sama berancana menggelar Yoga Tantric Full Body Orgasme pada tahun 2020 lalu. tetapi sayangnya acara tersebut tertunda. Hingga kembali berencana menggelat pada tahun 2021 ini.

Editor: Trisna Artha

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah