BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Dipastikan Cair Setelah Lebaran! ini Bocoran Dari Kemnaker

- 15 Mei 2021, 09:54 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemenaker/

TABANANBALI.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dipastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahun ini.

Kemnaker menyebutkan, bantuan subsidi upah untuk pekerja atau karyawan dengan upah dibawah Rp5 Juta ini akan dicairkan setelah Lebaran.

Besaran BLT Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan swasta dengan bantuan sebanyak Rp 2,4 juta. Selama ini dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sergio Aguero Berstatus Bebas Transfer ke Barcelona Musim Depan. Bakal Tandem Dengan Messi?

Seperti dikutip dari Berita DIY, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, BLT Subsidi Gaji bakal kembali cair usai Lebaran.

Hanya saja, Aswansyah nelum berani membeberkan berapa besaran bantuan yang bakal digelontorkan kepada para pekerja di tahun ini.

Baca Juga: Lakalantas di Tabanan Bali, Taufik Hidayat Meninggal Dunia di TKP. Alami Cidera Kepala

"Nanti setelah lebaran," ucap Aswansyah seperti dilansir dari Berita DIY.

Baca Juga: Barcelona Fokus Kejar Haaland pada Transfer Musim Panas Mendatang. Messi Bakal Akhiri Kontraknya Musim Ini?

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x