Polresta Denpasar Ringkus Pria Asal Gianyar, Lakukan Pemerasan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh

25 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Ogoh-ogoh yang dibuat Umat Hindu Bali serangkaian Perayaan Nyepi /Aulia Nasri /Tangkapan layar YouTube/ Ady MIX Bali Channel

TABANAN BALI – Aparat Polresta meringkus seorang pria asal Gianyar lantaran melakukan pemerasan dengan modus sumbangan Ogoh-ogoh.

Tersangka I Ketut Suandita (IKS) diringkus jajaran satuan Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Gianyar saat sedang santai usai melakukan pemerasan sumbangan Ogoh-ogoh.

Tersangka IKS tidak bisa berkutik saat satuan Reskrim menunjukkan bukti rekaman CCTV dan langsung membawanya ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1073: Gorosei Bergerak ke Egghead Bersama Kizaru, Identitas Lima Petinggi Terungkap

Menariknya, perbuatan pemerasan dengan modus sumbangan ogoh-ogoh itu merupakan kali kedua dilakukan tersangka Suandita dengan dalih untuk keperluan hidup.

Bahkan dalam melakukan aksi pemerasan itu, tersangka Suandita tak segan-segan mengatas namakan Banjar dan Pecalang demi mendapatkan uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh.

Dalam aksinya, tersangka menarik uang kepada warga hingga Rp150 ribu dengan rincian untuk iuran pecalang sebesar Rp 100.000 dan iuran Banjar Rp 50.000.

Baca Juga: Jadwal TV MNC TV Rabu 25 Januari 2023: Akan Tayang Family 100 dan Kontes Primadona Pantura

Merasa modusnya cukup mempan melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Pecalang maupun Banjar, tersangka kembali melakukan aksi keduanya di kawasan Denpasar timur.

Sebelumnya perbuatan pemerasan itu dilakukan tersangka Suandita pada 10 januari 2023 namun dimaafkan setelah mengembalikan uang hasil pemerasan.

Namun tersangka kembali melakukan pemerasan tanggal 15 Januari 2023 pelaku kembali beraksi di kawasan Denpasar Timur dengan modus sumbangan pembuatan Ogoh-ogoh.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Rabu 25 Januari 2023: Tayang Mega Bollywood Tiger Zinda Hai dan Suami Pengganti

Kabag Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi menjelaskan, tersangka sebelumnya telah meminta maaf setelah melakukan pemerasan yang sama kepada warga di kawasan di Denpasar Timur.

Namun aksi tersangka untuk kedua kalinya itu akhirnya dilaporkan oleh korban atas Islami Yola Vijayanti usai melakukan pemerasan di tempat usaha laudry miliknya.

"Pelaku atas nama Eka Kana ini datang mengatas namakan Banjar dan Pecalang meminta sumbangan untuk pembuatan Ogoh Ogoh dengan rincian untuk iuran pecalang sebesar Rp 100.000 dan iuran Banjar Rp 50.000 kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp 150.000," ungkap Sukadi dalam keterangannya Senin 23 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Rabu 25 Januari 2023: Tayang BRI Liga 1 Rans Nusantara FC vs Bali United FC

Rata-rata korban baru sadar setelah Pecalang yang asli datang untuk menagih uang Banjar dan akhirnya melaporkan pemerasan itu kepada aparat Polsek Denpasar Utara.

Namun entah mengapa, tidak berselang lama pada tanggal 15 Januari 2023 pelaku kembali beraksi di kawasan Denpasar Timur.

Modus pelaku IKS ini sama yaitu melakukan aksi pemalakan dengan dalih sumbangan Ogoh-ogoh.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Rabu 25 Januari 2023, Tetap Tayang FTV dan Cinta 2 Pilihan

Sebelumnya, tersangka Suandita diketahui mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur diantaranya toko sepatu jalan WR. Supratman disana korban bertemu karyawan toko kemudian meminta sumbangan sebesar Rp400 ribu.

Selanjutnya pelaku kembali melakukan pemerasan korban di Pasar Ketapean dengan memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp280 ribu.

Salah satu korban sempet menanyakan kepada pelaku darimana dan pelaku hanya menjawab dari sini.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Rabu 25 Januari 2023: Akan Tayang Go Spot, Silet, Cinta Alesha hingga Ikatan Cinta

Untuk diketahui, Umat Hindu Bali sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Nyepi tepatnya pada bulan Maret 2023 mendatang.

Dan pada umumnya, di setiap banjar akan diadakan pembuatan ogoh-ogoh oleh muda mudi Banjar setempat guna merayakan malam pengerupukan di setiap Banjar atau Desa.

Sepertinya tersangka Suandita diduga memanfaatkan momen perayaan Hari Raya Nyepi dalam melakukan aksinya dengan dalih sumbangan pembuatan Ogoh-ogoh. ***

 

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Polresta Denpasar

Tags

Terkini

Terpopuler