Warga Bungkulan Geruduk Kejaksaan Buleleng, Pertanyakan Penanganan Kasus Oknum Perbekel Bungkulan

- 25 Mei 2021, 23:55 WIB
Polsek Kuta Utara yang berhasil menangkap dua waria pelaku jambret JN dan RS yang meresahkan warga.
Polsek Kuta Utara yang berhasil menangkap dua waria pelaku jambret JN dan RS yang meresahkan warga. /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM - Sejumlah warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada Selasa 25 Mei 2021 ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kedatangan puluhan warga Desa Bungkulan ini untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah lapangan Bungkulan yang diduga dilakukan Ketut Kusuma Ardana yang notabene Perbekel Desa Bungkulan.

Kedatangan warga Desa Bungkulan yang dikoordinir langsung oleh Ketut Sumardana ke kantor Kejari Buleleng. Selain mempertanyakan tindaklanjut kasus tersebut, juga membentangkan spanduk yang bertuliskan.

Baca Juga: Sepi Pekerjaan Dua Waria Nekat Menjambret di Daerah Kuta Utara, Diciduk Polisi

"Berkas Perkara Pidana Oknum Perbekel Bungkulan Pulang Pergi. Kejari-Polres, Polres-Kejari, Kejari-Polres. Pak Kajari Buleleng : Masih Mungkinkah Masyarakat Desa Bungkulan Mendapatkan Keadilan".

Seperti diketahui, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Buleleng. Ketut Kusuma Ardana pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen Dengan sangkaan Pasal 263 KUHP. Berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Buleleng, namun berkasnya terus dinyatakan belum lengkap.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Bungkulan, Ketut Sumardana mengatakan, kedatangan sejumlah warga ini untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketut Kusuma Ardana.

Baca Juga: Bintang Drakor Mouse, Lee Seung Gi dan Lee Da In Tertangkap Kamera Saat Kencan. Ternyata ini Faktanya!

"Kami mempertanyakan tindaklanjut kasus yang terus bolak balik," ungkap Sumardana.

Menurut Sumardana yang juga mantan anggota DPRD Buleleng periode 2014 sampai 2019 ini. Kedatangan perwakilan warga ini diterima Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa. Bahkan dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa berkas perkara kasus tersebut masih diteliti oleh tim JPU.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah