Kejari Denpasar Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi ‘Maling Uang Rakyat’ Dana Bantuan Sesajen Kota Denpasar

- 1 September 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat)
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat) /PIxabay/sajinka2/

TABANAN BALI - Jajaran Kejari Denpasar terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi ‘maling uang rakyat’ dana bantuan sesajen dan aci-aci Kota Denpasar.

Sebagaimana diketahui, korupsi 'Garong Uang Rakyat' bantuan aci-aci dan sesajen itu melibatkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram.   

Terbaru, dua saksi ahli diperiksa dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Naluri Hati di SCTV 1 September 2021, Zain dan Dinda Kepergok Berduaan

Kasus korupsi garong uang rakyat ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan dua saksi ahli ini.

“Benar, tim penyidik sudah meminta pendapat dua orang ahli,” jelas Kadek Hari, Rabu 1 Sepetember 2021.

Baca Juga: Update Sinopsis Naluri Hati 1 September 2021 : Zain Ungkap Perasaannya, Agnez dan Gilang Siapkan Strategi

Dua saksi ahli itu adalah ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli pidana.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah