TABANAN BALI – Adanya diskriminasi yang tak wajar dialami seorang wanita bernama Putu Dessy Fridayanti atau akrab disapa Ecy yang malang melintang di dunia master of ceremonies (MC). Yang disebut diduga dilakukan oleh protokol kegubernuran Pemprov Bali.
Membuat aktivitas anak dan perempuan Bali Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung angkat bicara.
Ipung menyebut apapun alasannya mendiskriminasi wanita itu sudah melanggar hukum dan undang-undang.
“Jujur saya tidak terima. Apalagi seorang MC professional Putu Dessy Fridayanti sungguh sangat menyakitkan buat saya. Walaupun saya bukan jadi korban, namun dia seorang wanita yang juga sama seperti saya dan sangat merasakan,” kata pengacara yang malang melintang menangani kekesaran kasus terhadap anak di Bali.
Baca Juga: Keren! Sahabat Ganjar Tabanan Tancap Gas, Borong Makanan Bantu Pedagang dan UMKM Terdampak Pandemi
“Aku gak kenal Ecy, aku gak tahu Ecy, tetapi sebagai perempuan aku juga merasakan apa yang dialami korban (Putu Dessy Fridayanti),” sambungnya.
Ipung sangat menyesalkan kejadian ini terjadi. Entah apa sih masalah jika seorang MC tampil secara profesional dimuka audiens.
Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Shio Sapi dan Kambing, Selasa14 September 2021: Jangan Percaya pada Semua Orang