123 Bakal Calon Ramaikan Pilkel Serentak, DPMD Buleleng: Terbukti Money Politik, Calon Diskualifikasi

- 11 Oktober 2021, 08:15 WIB
Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pilkel 31 Oktober 2021 mendatang.
Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pilkel 31 Oktober 2021 mendatang. /Tim Tabananbali.com

TABANAN BALI - Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat akan menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Desa atau Perbekel (Pilkel) serentak diakhir Oktober nanti.

Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperebutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.

Baca Juga: Senin 11 Oktober 2021, 3 Shio Ini Diramalkan Gangguan Kesehatan, dari Keracunan hingga Penyakit Paru-Paru

Namun demikian, pelaksanaan pilkel dikhawatirkan dibayangi sejumlah masalah, tidak saja soal kampanye hitam namun dugaan praktik money politik akan mewarnai pelaksaan pilkel nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses pilkel berlangsung.

Baca Juga: Senin 11 Oktober 2021, 5 Shio Ini Diramalkan Merosot Hubungan Percintaan dan Cemburu Besar

“Bagi peserta (pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu 10 Oktober 2021.

Menurutnya, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa.

Baca Juga: Senin 11 Oktober 2021, 4 Shio Ini Diramalkan Hoki Berbisnis Hingga Hoki Soal Keunganan

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x