TABANAN BALI – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah mengumunkan pendaftaran rekrutmen tenaga kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Pengumuman itu disampaikan berdasrkan Nomor: 800/1061/Set/Satpol PP/2021 tentang rekruitmen tenaga kontrak polisi pamong praja pada satuan polisi pamong praja Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan penyedia tenaga kontrak Pol PP Tahun anggaran 2022.
Adapun persyaratan penerimaan Tenaga Kontrak Pada Satuan Palisi Pamong Praja adalah sebagai berikut. Untuk persyaratan umum yang wajib dipenuhi.
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Pendidikan Minimal SLTA sederajatnya (SMK, MA, Paket C dan lain-lain) dibuktikan dengan koleksi atau Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
- pelamar minimal 20 (Dua puluh) tahun pada saat mengajukan lamaran.
- Tinggi Badan dan berat badan proporsional.
- Berdomisili di Wilayah Kabupaten Jembrana dibuktikan dengan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Diutamakan memiliki sertifikat latihan dasar kepolisian, sertifikat bela negara atau sertifikat
- Lainnya yang mendukung didalam proses tugas-tugas Satpol PP.
Baca Juga: Drakor Jirisan Episode 15, Seo Yi Kang Akhirnya Temukan Bukti Pelaku Pembunuhan
Sedangkan persyaratakan khusus pada sejumlah formasi lowongan diantaranya. Untuk formasi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP):
Formasi Sopir Kenda
- Memiliki SIM A/B
- Berusia minimal 20 Tahun, mak:simal 40 tahun
- Memiliki pengalaman membawa kendaraan roda empat
- Tinggi Badan Minimal 160 cm
- Menggunakan Map Kertas wama Hijau
Formasi Pengelola Aplikasi
- Dapat mengoperasionalkan computer (Ms. Office, Internet, Email) bila ada, dapat dibuktikan dengan sertifikat kursus/dokumen yang menunjukkan penguasaan k
- Berusia minimal 20 Tahun, maksimal 45 tahun.
- Menggunakan Map Kertas Wama Hijau
Baca Juga: Layangan Putus Episode 4B, Miranda Bongkar Kartu As Reza Rahadian Ke Kinan