Segera Daftar! Berikut Syarat dan Formasi Lowongan Tenaga Kontrak pada Satpol PP Kabupaten Jembrana

- 11 Desember 2021, 16:35 WIB
Surat pengumuman rekrutmen tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Jembarana
Surat pengumuman rekrutmen tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Jembarana /tangkapan layar surat pengumuman rekrutmen tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Jembarana

TABANAN BALI – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah mengumunkan pendaftaran rekrutmen tenaga kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja.

Pengumuman itu disampaikan berdasrkan Nomor: 800/1061/Set/Satpol PP/2021 tentang rekruitmen tenaga kontrak polisi pamong praja pada satuan polisi pamong praja Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan penyedia tenaga kontrak Pol PP Tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Segera Daftar Kabupaten Jembrana Buka Lowongan Tenaga Kontrak Sat Pol PP Tahun 2022, Ini Jadwal Pendaftaran

Adapun persyaratan penerimaan Tenaga Kontrak Pada Satuan Palisi Pamong Praja adalah sebagai berikut. Untuk persyaratan umum yang wajib dipenuhi.

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pendidikan Minimal SLTA sederajatnya (SMK, MA, Paket C dan lain-lain) dibuktikan dengan koleksi atau Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
  3. pelamar minimal 20 (Dua puluh) tahun pada saat mengajukan lamaran.
  4. Tinggi Badan dan berat badan proporsional.
  5. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Jembrana dibuktikan dengan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  6. Diutamakan memiliki sertifikat latihan dasar kepolisian, sertifikat bela negara atau sertifikat
  7. Lainnya yang mendukung didalam proses tugas-tugas Satpol PP.

Baca Juga: Drakor Jirisan Episode 15, Seo Yi Kang Akhirnya Temukan Bukti Pelaku Pembunuhan

Sedangkan persyaratakan khusus pada sejumlah formasi lowongan diantaranya. Untuk formasi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP):

Formasi Sopir Kenda

  1. Memiliki SIM A/B
  2. Berusia minimal 20 Tahun, mak:simal 40 tahun
  3. Memiliki pengalaman membawa kendaraan roda empat
  4. Tinggi Badan Minimal 160 cm
  5. Menggunakan Map Kertas wama Hijau

Formasi Pengelola Aplikasi

  1. Dapat mengoperasionalkan computer (Ms. Office, Internet, Email) bila ada, dapat dibuktikan dengan sertifikat kursus/dokumen yang menunjukkan penguasaan k
  2. Berusia minimal 20 Tahun, maksimal 45 tahun.
  3. Menggunakan Map Kertas Wama Hijau

Baca Juga: Layangan Putus Episode 4B, Miranda Bongkar Kartu As Reza Rahadian Ke Kinan

Formasi Operator Komputer:

  1. Dapat mengoperasionalkan computer (Ms. Office, Internet, Email) bila ada, dapat dibuktikan dengan sertifikat kursus/dokumen yang menunjukkan penguasaan komputer;
  2. Berusia minimal 20 Tahun, maksirnal 45 tahun;
  3. Menggunakan Map Kertas Wama Hijau

Formasi Pengolah Data:

  1. Dapat Dapat mengoperasionalkan komputer  (Ms.Office,  Internet,  Email)  bila ada, dapat  di buktikan  dengan  sertifikat kursus/doknmen yang menunjukkan   penguasaan   komputer;
  2. Bemsia minimal  20 Tahun,  maksimal  45 tahun;
  3. Menggunakan Map Kertas Warna Hijau.

Baca Juga: Gopi ANTV Hari Ini 11 Desember 2021: Gopi Disalahkan Paridhi Karena Ungkap Fakta Jigar ke Ayahnya

Formasi Pengelola Barang:

  1. Dapat mengoperasionalkan komputer (Ms.Office,  Internet, Email) bila ada, dapat dibuktikan dengan sertifikat kursus/dokumen yang menunjukkan   penguasaan   komputer;
  2. Berusia minimal 20 Tahun,  maksirnal  45 Tahun;
  3. Menggunakan Map Kertas Warna Hijau

Formasi Petugas Cleaning Service:

  1. Berusia minimal 20 Tahun, maksimal  45 Tahun;
  2. Menggunakan Map Kertas W arna Hijau.

Formasi Petugas Operasional  dan Pengendalian:

  1. Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan;
  2. Tinggi badan  minimal 165 cm laki-laki  dan  160 cm perempuan
  3. Berusia minimal  20 Tahun,  maksimal  45 tahun
  4. Memiliki keahlian  Beladiri/  Olahraga/ Keahlian  lainnya (diutamakan  Diklatsar  PolPP);
  5. Tidak berkacamata;
  6. Menggunakan Map Kertas Wama Hijau.

Baca Juga: Masa Depan Pogba di Manchester United, Ralf Rangnick: Ini Adalah Klub Besar

Formasi Petugas Ketentraman dan Ketertiban:

  1. Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan;
  2. Tinggi badan  minimal 165 cm laki-laki  dan  160 cm perempuan;
  3. Berusia minimal 20 Tahun,  maksimal  45 tahun;
  4. Memiliki keahlian  Beladiri/Olahraga/Keahlian lainnya (diutamakan  Diklatsar)
  5. Tidak berkacamata
  6. Menggunakan Map Kertas warna Hijau

Formasi Petugas Pembinaan dan Pengawasan:

  1. Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan;
  2. Tinggi badan minimal  165 cm dan laki-laki  dan  160 cm perempuan;
  3. Berusia minimal 20 Tahun,  maksimal  45 tahun;
  4. Memiliki keahlian Beladiri Olahraga/ Keahlian  lainnya (diutamakan Diklatsar)
  5. Tidak berkacamata;
  6. Menggunakan Map Kertas Warna Hijau.

Baca Juga: Gopi ANTV Hari Ini 11 Desember 2021: Ayah Paridhi Serangan Jantung Saat Temukan Fakta Tentang Jigar

Formasi Petugas Penindakan:

  1. Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan;
  2. Tinggi badan  minimal 165 cm dan laki-laki  dan  160 cm perempuan;
  3. Berusia minimal  20 Tahun,  maksimal  45 tahun;
  4. Memiliki keahlian Beladiri/Olahraga/Keahlian lainnya (Diutamakan  Diklatsar)
  5. Paham tentang  peraturan  Perundang-Undangan;
  6. Tidak berkacamata
  7. Menggunakan Map Kertas Warna Hijau.

Formasi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)

  1. Jenis Kelamin Laki-laki;
  2. Tinggi badan  minimal 165 cm
  3. Berusia minimal 20 Tahun, maksimal 45 tahun;
  4. Tidak berkacamata
  5. Menggunakan Map Kertas Warna Merah.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Hari Ini: Rasa Bersalah dan Penyesalan Bawa Jagdish Ingin Kembali ke Anandhi, Khajan Terharu

Formasi Petugas Satuan Pengamanan (Satpam)

  1. Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan;
  2. Tinggi badan minimal 165 cm dan laki-laki  dan  160  cm perempuan;
  3. Bcrusia minimal  20 Tahun,  maksimal  45 tahun
  4. Tidak berkacamata;
  5. Memiliki Sertifikat  Pelatihan  Gada Pratama;
  6. Menggunakan Map Kertas Warna Kuning. 

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x