TABANAN BALI – Diduga melakukan tindakan yang tak senonoh seorang oknum pengurus badan eksekutif mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (undiksha) Singaraja, Buleleng Bali dipecat secara tidak hormat.
Oknum mahasiswa berinsial KSS dipecat lantaran telah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
Baca Juga: Pemuda Asal Taman Bali Bangli Meninggal Dunia Saat Memancing Ikan di Sungai Melangit
Surat pemecatan terhadap oknum pengurus BEM Rema Undiksha yang diketahui mengambil salah jurusan yang ada di Fakultas Teknik dan Kejuruan Undiksha diumumkan secara langsung melalui platform media sosial akun instagram milik @bem_undiksha, Jumat 17 Desember 2021.
Dalam unggahan BEM Rema Undiksha yang sudah tersebar di media sosial dan mendapat beragam komentar dari masyarakat dan pengguna medsos tersebut menyebut.
Pada tanggal 21 November 2021. Kementerian Sosial dan Politik Bem Rema Undiksha menerima aduan dari Korban bernama Lini (nama samaran). Bahwasanya Lini mendapat tindakan tidak menyenangkan dari KSS yang mengakibatkan Lini mengalami trauma dan ketakutan.
“Tindakan yang dialami Lini tergolong sebagai tindakan Pelecehan Seksual (kronologi kejadian dapat dilihat slide berikutnya,” tulis BEM Rema undiksha mengumumkan surat pemecatan yang dilakukan terhadap oknum mahasiswa KSS yang merupakan pengurus BEM.
Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha.