Tersangka Kasus Qoutex, Bareskrim Polri Lacak Aset Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan

- 9 Maret 2022, 09:34 WIB
Tersangka Kasus Qoutex, Bareskrim Polri Lacak Aset Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan
Tersangka Kasus Qoutex, Bareskrim Polri Lacak Aset Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan /Tangkap Layar Instagram/@donisalmanan/

TABANAN BALI - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Qoutex, Bareskrim Polri siap lacak aset kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan.

Penyelidikan sekaligus menyelidiki sumber aliran dana Doni Salmanan dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.

Upaya lacak aset (tracing) dana juga akan dilakukan terhadap sejumlah rekening Doni Salmanan menyusul penetapannya sebagai tersangka Qoutex.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Quotex, I Phone 13 dan Akun YouTube Disita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, selain upaya lacak aset, aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka Doni Salmanan juga akan bahan penyilidikan penyidik Polri.

"Akan dilakukan juga tracing asset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka," tegas  Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Selasa, 8 Maret 2022 seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.com

Ramadhan berujar nantinya usai dilakukan pelacakan terhadap aset maupun aliran dana tersebut, penyidik akan langsung melakukan penyitaan.

Baca Juga: Ciro Alves Bakal Hengkang dari Persikabo 1973, Dirumorkan Mulai Diburu Persib Bandung Hingga Persija Jakarta

"Jadi terkait TPPU artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan ke pada sipapaun apakah ke kolega atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah