TABANAN BALI - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Qoutex, Bareskrim Polri siap lacak aset kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan.
Penyelidikan sekaligus menyelidiki sumber aliran dana Doni Salmanan dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.
Upaya lacak aset (tracing) dana juga akan dilakukan terhadap sejumlah rekening Doni Salmanan menyusul penetapannya sebagai tersangka Qoutex.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, selain upaya lacak aset, aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka Doni Salmanan juga akan bahan penyilidikan penyidik Polri.
"Akan dilakukan juga tracing asset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka," tegas Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Selasa, 8 Maret 2022 seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.com
Ramadhan berujar nantinya usai dilakukan pelacakan terhadap aset maupun aliran dana tersebut, penyidik akan langsung melakukan penyitaan.
"Jadi terkait TPPU artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan ke pada sipapaun apakah ke kolega atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelasnya.