Anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar Meninggal Dunia Usai Kecelakan Maut di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Tabanan

- 30 Januari 2023, 17:11 WIB
Jenazah dua anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar Bali usai kecelakaan maut di Jalan  Raya Denpasar-Gilimanuk Desa Selabih Selemade Tabanan pada Minggu 29 Januari 2023
Jenazah dua anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar Bali usai kecelakaan maut di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Desa Selabih Selemade Tabanan pada Minggu 29 Januari 2023 /Aulia Nasri /Pendam IX/Udayana

TABANAN BALI – Dua anggota Yonzipur 18/YKR (Yudha Karya Raksaka) Gianyar Bali meninggal dunia setelah kejadian kecelakaan maut di jalan Raya Denpasar Gilimanuk Tabanan Bali pada Minggu 29 Januari 2023.

Peristiwa kecelakaan maut yang menelan korban jiwa anggota Yonzipur 18/YKR  tepatnya terjadi di Desa Selabeh Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan Bali.

Kedua korban anggota Yonzipur 18/YKR itu yakni Prada Entol Iqbal Maulana Surya Wibawa dan Prada I Made Aris Sumardika meninggal dunia akibat luka yang diderita usai kecelakaan maut terjadi.

Baca Juga: Bali Tempati Posisi Ke 2 Destinasi Terpopuler Dunia, Pulau Dewata Kalahkan Dua Negara Besar Ini

Menurut saksi,  salah satu dari korban yakni Prada Entol Iqbal Maulana Surya Wibawa langsung meninggal dunia di lokasi kejadian sementara rekannya Prada I Made Aris Sumardika sempat dilarikan ke Puskesmas Selabeh namun tidak tertolong.

Seperti dikutip dari rilis Pendam IX/Udayana Denpasar, kronologi kejadian kecelakaan maut menimpa dua anggota Batalyon Zeni dan Tempur (Yonzipur) 18/YKR Gianyar itu bermula saat kedua korban melintas di jalan Raya Denpasar Gilimanuk.

Kecelakaan maut bermula saat sebuah truk yang dikemudikan Agus Baisuni datang dari arah timur yakni Denpasar sementara dari berlawanan datang sepeda motor Vario 125 warna putih yang dikendarai kedua korban anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar.

Baca Juga: 7 Cara Menyimpan Telur yang Wajib Dihindari, Agar Kesehatan Terjaga

Dan secara tiba-tiba sepeda motor mengambil haluan ke arah kanan melewati marka jalan dan masuk di jalur arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Akibat kejadian kecelakaan maut lalu lintas tersebut, korban Prada Entol Iqbal Maulana Surya Wibawa dinyatakan Meninggal Dunia di TKP dan Prada I Made Aris Sumardika setelah kejadian kecelakaan dibawa ke Puskesmas Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pendam IX/Udayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x