TABANAN BALI – Jajaran Detreskrimun Polda Bali telah mengamankan buronan narkoba asal Italia, Antonio Strangio.
Antonio Strangio awalnya diamankan aparat Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai 2 Februari 2023 lalu lalu diserahkan ke Polda Bali.
Polda Bali kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan idenitas ganda yang dimiliki Antonio Strangio.
Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Kamis 9 Februari 2023: Liga 1 PSM Makassar vs Barito Putra
Dua identitas yang dimiliki yakni paspor dengan kewarnegaraan Italia dan Australia.
Buronan interpol Italia itu sedang diburu terkait kasus penjualan 160 kilogram ganja di negaranya dan sedang diburu.
Dari hasil pemeriksaan, Antonio Strangio pernah pergi ke bangkok dan Kuala Lumpur sebelum akhirnya transit di Bali.
Baca Juga: Jadwal TV SCTV Kamis 9 Februari 2023: Cek Jam Tayang Cinta Setelah Cinta
“Setelah transit di Bali tersangka Antonio kemudian diamankan pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu kepada wartawan Rabu 8 Februari 2023.
Dalam pelariannya, buronan Interpol Roma itu diduga memakai identitas ganda sehingga terus lolos dari pengejaran sejak tahun 2016 lalu.
"Yang bersangkutan ini sudah menjadi red notice Interpol Roma sejak 18 November 2016," tambah Kombes Pol Satake Bayu dikutip dari laman instagram Polda Bali.
Baca Juga: Jadwal NET TV Kamis 9 Februari 2023: Ada Tayangan Drakor Legend of The Blue Sea
Polda Bali selanjutnya akan menahan Antonio Strangio di rutan Polda Bali terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
Selanjutnya buronan narkoba Italia itu akan dikirim ke negaranya untuk proses hukum lebih lanjut. ***