Begini Peran Rektor Unud Dugaan Korupsi Dana SPI, Kejati Bali: Kasusnya Unik Seolah Resmi

- 14 Maret 2023, 17:31 WIB
 Ilustrasi Korupsi. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo membeberkan peran Rektor Unud berinisial INGA dalam dalam dugaan Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
Ilustrasi Korupsi. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo membeberkan peran Rektor Unud berinisial INGA dalam dalam dugaan Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) /Tabanan Bali /Pixabay.com/Sajinka2

TABANAN BALI – Begini peran Rektor Unud atau Universitas Udayana Bali berinisial INGA dalam dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang saat ini tengah dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Bali.

Sejauh ini, pihak Kejati Bali sudah menetapkan Rektor Unud INGA sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI tersebut.

Rektor Unud INGA awalnya ditetapkan sebagai tersangka dana SPI dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Selasa 14 Maret 2023, Sinetron Panggilan Kapan Tayang?

Belakangan pihak Kejati Bali kembali merilis kemungkinan kerugian negara akibat dugaan korupsi Rektor Unud INGA terkait dana SPI itu membengkak hingga sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar.

Selain itu, tersangka juga diduga merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp334,57 miliar.

"INGA berperan dan menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018—2022," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo saat konferensi pers kepada media di Kejati Bali Senin kemarin.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Selasa 14 Maret 2023, Cinta Setelah Cinta Tayang Jam Berapa?

Menjawab terkait dengan kerugian negara yang membengkak dari sebelumnya berjumlah Rp3,9 miliar, Eko menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara sebesar itu merupakan hasil audit dari auditor saat penyidikan berlangsung.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x