TABANAN BALI - Pemerintah Provinsi Bali membantah isu bahwa kebijakan Work From Bali (WFB) menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Bantahan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Selasa 22 Juni 2021 malam di Denpasar.
Baca Juga: Buka Peluang Kerja Baru, PT Ariatama Bumi Nusantara Bangun Resort dan Perumahan di Tabanan
Hal ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.
Secara tegas, Gede membantah bahwa isu kebijakan WFB bukanlah pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.
Bahkan para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke Bali sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” katanya.