Diduga Langgar Prokes , Penyanyi Siti Nurhaliza Bayar Denda di Malaysia Sampai Rp 34, 5 Juta

- 31 Mei 2021, 00:25 WIB
Diva asal Malaysia, Siti Nurhaliza beserta suaminya dijatuhi hukuman denda akibat akibat terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Void-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir. /Instagram/@ctdk.
Diva asal Malaysia, Siti Nurhaliza beserta suaminya dijatuhi hukuman denda akibat akibat terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Void-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir. /Instagram/@ctdk. /

TABANANBALI.COM – Melanggar protokol kesehatan Covid-19 jika di Indonesia cukup membayar uang denda sebesar Rp 100.000 atau biasaya petugas akan memberikan teguran hingga sanksi hukuman push up. Selain petugas penegakkan protokol kesehatan (Prokes) harus berseteru dengan warga, lantaran tidak terima ditegur oleh saat berkerumun atau menggelar acara.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi negara yang ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Negara Malaysia misalnya salah satu negara yang terdekat dengan Indonesia yang sangat menerapkan aturan denda protokol kesehatan. Hal itu yang dialami seorang penyanyi ternama di Negara Malaysia Siti Nurhaliza.

Baca Juga: Drakor The Penthouse 3 Tayang Beberapa Hari Lagi. Drakor Peraih Rating Tertinggi dan Populer di Kalangan K-Pop

Dikutip dari PMJ News, Minggu 30 Mei 2021. Penyanyi Siti Nurhaliza dikenai sanksi denda sebesar 10.000 Ringgit atau sekitar Rp 34,5 juta. Penyanyi yang sudah memenang sejumlah kompetisi Internasional dan lokal ini dikenai denda sebesar itu. Lantaran diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam sebuah ucapacara keagamaan Tahnik.

Penyanyi Siti Nurhaliza menggelar upacara keagamaan dalam rangka kelahiran buah hatinya Muhammad Afwa. Setelah menikah dengan dengan Khalid Mohamad Jiwa pada April lalu.

Atas gelaran upacara keagamaan yang mengundang banyak tamu undangan dan membuat kerumunan. Polisi Selanggor Malaysia melakukan penyelidikan terhadap upacara keagamaan yang dilaksanakan Siti Nurhaliza tersebut. Dan dilaporkan diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Tegas ! Mendes PDTT Minta Dana Desa Difokuskan pada Pananganan Pemulihan Ekonomi Nasional

Upacara keagamaan yang digelar penyanyi Siti Nurhaliza pun mendapat sorotan dan perhatian banyak pihak terutama warga Malaysia. Masyarakat kecewa bahwa selebriti dan politisi memungkinkan untuk terhindar dari denda, dan menyebabkan persepsi standar ganda dalam penegakan protokol kesehatan di Malaysia.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah