TABANANBALI.COM - Siapa sebenarnya sosok musisi yang disebut polisi berinisial AN yang tertangkap penggunaan barang haram narkotika tersebut akhirnya terungkap.
Setelah polisi mengonfirmasi mengenai berita bahwa musisi berinisial AN yang ditangkap terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Musisi tersebut adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Jalan Ibadah Haji, Tapi Kuota Terbatas
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa anggotanya telah meringkus musisi tersebut dikediamannya.
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya pada Minggu 13 Juni 2021, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Diduga Mengkomsumsi Sabu, Musisi Ternama Berinisial AN Diringkus Satres Narkoba Polresto Jakba
Anji ditangkap pada hari Jumat 11 Juni 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu beragam jenis narkotika salah satunya adalah ganja.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri beserta barang bukti narkotika yang kami duga ganja," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Baca Juga: Kabur ke Pesanggaran Banyuwangi, DPO Bawa Sabu seberat 1 Kwintal Dibekuk BNN Bali
Sejauh ini Anji sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.