TABANAN BALI - Adegan intim video syur Gisel Anastasi dan Nobu (MYD) masih menjadi isu hangat.
Rupanya video syur itu dibuat saat Gisel Anatasia dan Nobu saat dibawah pengaruh alkohol.
Penyebar video syur Gisel Anatasia dan Nobu itu telah divonis bersalah oleh Majlis Hakim Jakarta Selatan dengan hukuman kurangan penjara 9 bulan dan denda Rp50 juta atau subsider tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Resep dan Cara Sederhana Membuat Gulai Daging Sapi Sangat Nikmat dan Empuk
Meski telah memasuki babak baru, namun unggahan 19 menit video syur Gisel Anatasia dan Nobu masih menjadi pembahasan penasehat Kuasa Hukum terpidana MN dan PP.
Kuasa Hukum PP, Roberto Sihotang menyatakan, Gisel Anastasia telah mengakui bahwa dia yang membuat video hubungan intim tersebut. Hal itu diakui saat persidangan.
Bahkan Gisel Anatasia menyatakan dirinya merekam adegan hot itu saat berada dibawah kendali alkohol.