Jerinx Kembali Berseteru, Bakal Tuntut Deddy Corbuzier Rp500 Juta

- 24 September 2021, 06:46 WIB
Jerinx SID dan Deddy Corbuzier
Jerinx SID dan Deddy Corbuzier /Azmy Yanuar Muttaqien /Kolase foto Instagram/@jrxsid @mastercorbuzier/

Setiap orang dilarang menggunakan, melakukan pengumuman, pendistribusian dan/atau komunikasi atas potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersil tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

Berlandaskan UU Hak Cipta itu, Jerinx pun mengancam Deddy Corbuzier karena hingga saat ini Deddy Corbuzier belum mengantongi izin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 September 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Harapan Tak Sesuai Rencana

Bila Deddy Corbuzier tetap abai, maka sang resenter itu bisa saja diancam denda maksimal Rp500 juta. Hal itu tertuang dalam pasal 115 yaitu:

Untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk penggunaan secara komersil baik dalam media elektronik atau maupun non elektronik dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Jerinx pun lantas meminta Deddy Corbuzier untuk berhati-hati dan mempelajari hukum UU Hak Cipta yang bisa saja menjerat namanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 September 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Kendalikan Emosi  

"Bung @mastercorbuzier mungkin sM4Rt enough to explain?," kata Jerinx seperti dikutip dari akun Instagram @true_jrx.

Unggahan dari Jerinx itu pun lantas ramai dikomentari oleh para pendukungnya, banyak yang meminta Jerinx mengumpulkan semua bukti agar mudah melakukan pelaporan.

"Screenshoot dlu bli.. Takut nya nanti udah d ganti thumbnail nya," ucap pemilik akun ardo_awamasu di kolom komentar.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah