TABANAN BALI – Circle K (CK) Tohpati Denpasar kembali dibobol maling. Pembobolan ini merupakan kali kedua sejak empat bulan lalu.
CK yang berada di Jalan WR Supratman Nomor 327, Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur diketahui dibobol maling sekitar pukul 03.51 WITA, Rabu 4 Agustus 2021.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Nampak seorang Pria tak dikenal berpakaian serba hitam masuk dengan terlebih dahulu merusak pintu rolling door dan memecahkan pintu kaca toko.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Agustus 2021: Al dan Andin Buat Sayembara, Elsa Bersumpah Balas Dendam
Pelaku juga mengenakan topi warna hitam, jam tangan, masker warna hitam, celana panjang warna hitam, dan membawa karung warna putih.
Aksi pelaku nampak begitu cekatan, hanya membutuhkan waktu 5 menit, pria diperkirakan memiliki tinggi 170 Cm sudah masuk ke dalam toko kemudian menggondol berbagai merk rokok dalam bentuk slop dan 62 bungkus rokok lainya.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan peristiwa pembobolan itu awalnya di ketahui dua karyawati toko CK, Ni Putu Meita Kasnita dan Dwi Putri Lestari.
“Keduanya mengetahui kejadian itu saat tiba di lokasi pukul 06.00 Wita untuk memulai kerja pagi. Saat tiba mereka melihat pintu kaca sudah pecah,”kata Iptu Sukadi.
Kedua saksi kemudian melapor kepada atasanya Gede Tomy selaku kordinator Areal Circle K. Menerima laporan itu, Gede Tomi segera ke lokasi untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Gede Tomi langsung mengecek toko bersama saksi dua karyawan berikut mengcek kamera CCTV.
Baca Juga: Geger, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Kamar Eks Lokalisasi Padanggalak Denpasar
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 4 Agustus 2021: Gemini, Aries, Sagitarius, Waktunya Tunjukkan Kemampuan
“Terlihat ada seorang pria yang masuk ke dalam toko dengan cara memecahkan kaca pintu. Pria itu mengenakan pakaian serba hitam," tambah Iptu Sukadi.
Kejadian pembobolan CK ini sudah dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Aparat Polsek Denpasar Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan interogasi para saksi dan olah TKP.
Polisi juga telah mengamankan rekaman kamera CCTV dan bukti pecahan kaca pintu yang dirusak maling tersebut.
Baca Juga: Ini Beberapa Syarat Liga 1 Musim Ini Bisa Dimulai Agustus Ini, PSSI Masih Telusuri
Disisi lain, dalam kasus pembobolan CK pada 14 April 2021, tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus tersangka bernama I Putu Agus Lastika umur 38 tahun di kosnya di jalan Trengguli Penatih Denpasar Timur, 20 April 2021.
Karena melakukan perlawan saat hendak ditangkap, tersangka Agus Lastika terpaksa dihadiahi timah panas pada kedua kakinya. ***