Diduga KKN, Kaesang dan Gibran Anak dari Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

10 Januari 2022, 22:36 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/

TABANAN BALI - Diduga terlibat KKN Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming anak dari Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Prabowo Subianto Paling Diminati Capres 2024 Disusul Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Badrun, Senin, 10 Januari 2022 seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Dasar laporan yang dilayangkan ke KPK, bermula dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Pilih Tetap Berkarir di Klub Ansan Greeners FC asal Korea, Segini Nilai Kontraknya

Sambung Ubedilah Badrun, MA kala itu hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," bebernya.

Tak sampai disitu, Ubedilah juga menegaskan bahwa sejatinya beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Hari Ini: Jagdish Gagal Bertemu Gauri, Anandhi Jadi Korban Kemarahan

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," terangnya.

Bahkan Ubedilah menyampaikan ada dua kali kucuran dana. Angkanya sekitar Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar.

Baca Juga: Lukaku Bakal Dilepas Chelsea Jika Bayarannya Triliunan

Maka karena itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

Baca Juga: Rans Cilegon FC Bakal Datangkan Mesut Ozil, Segini Nilai Transfer yang Dikeluarkan Raffi Ahmad

Bukti lainnya adalah ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," imbuhnya.***

Disclaimer: Artikel ini telah terbit dengan judul Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN.

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler