Tanpa Surat Rapid Test, Rombongan Pemudik Lolos Pemeriksaan Gilimanuk Masuk Bali

- 19 Mei 2021, 19:18 WIB
Rombongan pemudik yang lolos pemeriksaan di Gilimanuk tanpa surat rapid test terjaring razia operasi ketupat
Rombongan pemudik yang lolos pemeriksaan di Gilimanuk tanpa surat rapid test terjaring razia operasi ketupat /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM – Sejumlah rombongan pemudik terjaring dalam operasi ketupat di Pos Penyekatan Adipura Jalan Bay Pass Ir. Soekarno, Tabanan saat arus balik lebaran. Rombongan pemudik yang berjumlah 7 orang pemudik yang terjaring aparat kepolisian Polres Tabanan bersama aparat gabungan lainnya saat merazia sejumlah kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, pada Rabu 19 Mei 2021.

Ketika terjaring petugas, 7 orang pemudik yang diangkut oleh tiga unit mobil penumpang. Malah saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembarana.

Baca Juga: Box Office Fast and Furious (F9) Masih Terpopuler Raup Keuntungan Sampai 150 Juta Dollar

Sejatinya pemerintah telah memperpanjang kembali larangan mudik lebaran sampai 24 Mei mendatang. Setelah sebelumnya larangan mudik lebaran tersebut berakhir pada 17 Mei lalu. Larangan mudik lebaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Demi memutus penularan Covid-19.

Mengenai 7 orang pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk dan terjaring dalam operasi ketupat di Pos Penyekatan Adipura Tabanan dibenarkan oleh Kepala Bagian Operasional atau Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta.

“Iya mereka 7 pemudik berhasil dicegat dalam perjalanan ke Denpasar saat arus balik lebaran. Mereka sama sekali tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Sesuai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri,” kata Kompol I Nengah Sudiarta.

Baca Juga: Pompa Hidram di Pujungan Jadi Pilot Projek di Tabanan. Dandim Tabanan : Untuk Bantu Akses Warga Air Bersih

Saat dicegat ketujuh penumpang itu melakukan perjalanan dengan tiga mobil berasal dari daerah Jawa. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Lantaran ketujuh pelaku perjalanan yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, masuk Bali sesuai aturan harus membawa surat bebas Covid-19. Pihaknya melakukan pemeriksaan berupa rapid tes terhadap ketujuh pemudik tersebut di Pos Lalu Lintas Adipura.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah