Kesusahan Biaya Hidup di Bali, Dua WNA Nekat Jadi Pengedar Narkoba

- 25 Mei 2021, 13:50 WIB
Aparat Satresnarkoba Polres Badung menangkap pengedar narkoba dan dua diantaranya, warga negara asing (WNA
Aparat Satresnarkoba Polres Badung menangkap pengedar narkoba dan dua diantaranya, warga negara asing (WNA /Humas Polres Badung

TABANANBALI.COM - Dua warga negara asing (WNA) harus meringkuk dibalik jeruji besi. Setelah tersangkut peredaran barang haram di Bali. Kedua WNA tersebut diringkus di tempat berbeda oleh Satresnarkoba Polres Badung.

Francesco, 34 tahun asal Italia dibekuk di Villa Pondok Uma Alas di Jalan Uma Alas, Kerobokan, Kuta Utara. Sementara Kenneth, 55 asal Inggris ditangkap restaurant di Jalan Pantai Pererenan, Badung Utara.

Baca Juga: Adu Jangkrik dengan Truck di Jalur Gilimanuk-Denpasar, Pengendara Motor Asal Jember Tewas

Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi mengatakan kedua WNA tersebut merupakan jaringan berbeda. Yang pertama ditangkap, WNA asal Italia, Francesco. Turis yang tinggal di Jalan Umaalas, Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu, diamankan kokain dengan harga mencapai Rp 400 juta.

Dilanjutkannya, tertangkapnya Francesco berawal dari informasi masyarakat jika seorang warga negara asing diduga kerap mengedarkan kokain di salah satu Villa Pondok Uma Alas di Jalan Uma Alas, Kerobokan, Kuta Utara.

Baca Juga: Xavi Hernandez dan Arteta Dilirik Barcelona Gantikan Koeman. Presiden Barcelona: Manager Pengalaman

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Kamis 13 Mei 2021 sekira pukul 18.05, petugas menggerebek vila yang dihuni turis Italia itu.

Setelah dilalukan penggeledahan di dalam kamar tidur, petugas menemukan dompet di dua lokasi, satu di lemari pendingin satu lagi di laci kamar tidur yang berisi kokain.

Baca Juga: Gelandang Barcelona Bakal Hengkang Jika Koeman Masih di Nou Camp Musim Depan. Ini Adalah Musim Yang Pahit

Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polres Bandung, dari pengakuan tersangka, barang bukti kokain itu tersangka mendapatkan kiriman dari negaranya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x