TABANANBALI.COM – Jaringan prostitusi online diungkap Ditkrimum Polda Metro Jaya. Dua orang pria telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Kedua pelaku ini berperan sebagai joki atau mucikari terhadap belasan anak di bawah umur yang “diperdagangkan” ke pria hidung belang di Kawasan Jakarta.
Pria berinisal AP (24) dan AD (27) ini ditawarkan ke pria hidung belang mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Kemudian mereka menawarkannya melalui salah satu aplikasi online yakni MiChat.
Baca Juga: 12 Tanama Hias yang Bikin Rumah Jadi Adem dan Diburu Karena Harganya Terjangka
Seperti dilansir dari PMJNews, transaksi dilakukan via online dan hotel yang menjadi tempat prostitusi telah ditentukan. Sehingga fasilitas itu sukses membuat aksi kejahatan sosial ini mendapat banyak pelanggan di Kawasan Jakarta.
Pihak kepolisian yang mengendus aksi ini langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Dua orang mucikari atau yang berperan sebagai joki sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin 24 Mei 2021 seperti dilansir dari PMJ News.
“Para pelaku ini memasang tarif Rp300-500 ribu dalam satu kali layanan prostitusi online. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membayar sewa hotel dan biaya hidup sehari-hari,” sambungnya.