Heboh Video Syur Anak Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan Beredar di Media Sosial

- 28 Mei 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi video syur yang tersebar di Buleleng dengan korban anak dibawah umur yang kini didalami Polres Buleleng.  Polisi.
Ilustrasi video syur yang tersebar di Buleleng dengan korban anak dibawah umur yang kini didalami Polres Buleleng. Polisi. /Pixabay.com

TABANANBALI.COM – Warga Buleleng kini kembali dihebohkan dengan video syur seorang anak dibawah umur diduga menjadi korban persetubuhan. Video syur tersebut kini beredar luas di media sosial.

Rekaman video syur bugil itu sengaja disebar terduga pelaku berinisal KRP (21) yang merupakan mantan dari seorang pelajar berusia 13 tahun yang menjadi korban persetubuhan. Pelaku yang sengaja menyebar video tersebut dengan maksud untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga: Ini Daftar Tanaman yang Patut Menghiasi Rumah Anda, Karena Diyakini Pembawa Keberuntungan

Agar dapat menuruti kemauan terduga pelaku. Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, dengan laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku diketahui warga asal Desa Tamblingan, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Dari informaasi yang diterima. Kasus ini terungkap ketika keluarga korban KA mengetahui adanya video syur bugil korban tersebar di akun Whatsapp. Keluarga korban pun menanyakan kebenaran video itu kepada korban, hingga akhirnya korban mengaku jika orang yang ada di dalam video itu adalah dirinya.

Sontak keluarga korban pun murka, dan mencari tahu keberadaan KRP. Tak terima mengetahui KA yang masih berada dibawah umur telah disetubuhi oleh pelaku KRP. Orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.

Baca Juga: Guardiola dan Tuchel Siapkan Strategi Khusus di Final Liga Champions Sabtu 28 Mei 2021. Ini Prediksi Pemainnya

Informasi lainnya juga menyebut tersebarnya video bugil korban tersebut diduga akibat keinginan pelaku tidak diladeni oleh korban. Sebab selama ini video itu digunakan untuk memeras korban agar menuruti keinginan pelaku.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x