Cekcok dengan Suami, Istri Luapkan Emosi Dengan Aniaya Bayinya Berusia 15 Hari

- 4 Juni 2021, 20:49 WIB
Pelaku IRT PE yang melakukan penganiayaan terhadap bayi kandung berusia 15 hari
Pelaku IRT PE yang melakukan penganiayaan terhadap bayi kandung berusia 15 hari /Instagram Polres Lebak

TABANANBALI.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) harus meringkuk dibalik jeruji besi. Bukan tanpa sebab polisi harus meringkus IRT berusia 28 tahun. Karena tega menganiaya buah hatinya sendiri. Padahal buah hatinya yang masih bayi tidak memiliki masalah apapun.

Usut punya usut ternyata IRT berinisial PE warga asal Kelurahan MC Timur Kecamatan Rangkasbitung, Lebak Banten nekat menganiaya anak kandung sendiri berinisial AK. Karena berkelahi dengan suami, sehingga melampiaskan kemarahan kepada anaknya yang masih bayi.

Baca Juga: Wilayah Jatim dan Sekitar Berpotensi Gempa Magnitudo 8,7 Dapat Picu Tsunami, BMKG Ingatkan Masyarakat Mitigasi

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana dalam keterangannya dikutip dalam PMJ News, Jumat 4 Mei 2021 menjelaskan pihaknya menangkap IRT yang nekat melakukan aksi dengan menganiaya buah hatinya sendiri. Setelah beredar video kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral di dunia maya.

Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata video yang viral tersebut diduga dilakukan oleh IRT warga Kelurahan MC Timur Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

“Anggota kemudian bergerak dengan dibantu juga oleh anggota polisi Polda Banten. Sehingga kami berhasil menangkap pelaku. Ternyata pelaku saat ditangkap ibu kandung dari bayi yang menjadi korban penganiayaan,” ujar AKBP Ade Mulyana.

Baca Juga: Karakter 5 Zodiak Ini Dikenal Selingkuh Karena Suatu Alasan. Scorpio Ahli Menyembunyikan Hubungan Gelap

Miris lagi IRT ini melakukan penganiayaan terhadap bayinya masih baru berusia 15 hari. Pelaku IRT pihaknya tangkap di salah satu hotel di Serang, pada Kamis 3 Mei kemarin.

Ade melanjutkan, pelaku berinisial PE saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lebak. Namun dari pemeriksaan awal IRT PE mengaku melakukan penganiayaan terhadap bayi sendiri berawal dari pertengkaran cekcok mulut dengan suaminya berinisial IR. Itu terjadi pada Sabtu 30 Mei 2021 lalu sekitar pukul 13:00 ketika berada di kontrak rumah KP. Bojong Leles, Cibadak, Lebak.

Dari pertengkaran tersebut suami PE tidak pernah pulang ke rumah kontrakan. Emosi lantaran suami tidak kunjung pulang ke rumah. Justru luapan emosi dan kekesalan dilampiahkan kepada buah hatinya yang saat itu berada di rumah.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x