TABANANBALI.COM – Sungguh tidak waras yang dilakukan seorang sopir angkot beinisial MB. MB malah nekat melakukan aksi tidak terpuji dengan memperkosa seorang nenek yang merupakan penyandang tuna netra.
Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polda Sumut, Ungkap Pembunuh Marsal Harahap
Akibat perbuatan tak senonoh dan keji yang dilakukan pelaku. Terpaksa diringkus aparat kepolisian Polsek Mauk, Polresta Tangerang Polda Banten. MB langsung meringkuk dibalik jeruji besi.
Dikutip dalam PMJ News, Minggu 20 Juni 2021, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro tak menampik perihal penangkapan pelaku MB.
Berdasarkan keterangan penyidik kata Kapolresta Tangerang, korban pemerkosaan tinggal di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, adalah seorang nenek berusia 60 tahun yang masih tetangganya sendiri dari pelaku MB.
"Korbannya adalah nenek dengan kondisi tuna netra. Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mauk," terangnya.
Kombes Pol. Wahyu melanjutkan, kronologis peristiwa itu terjadi pagi hari sekira pukul 05.00. bermula dari anak korban berinisial RS, (28) membeli nasi uduk dan membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka.
Di dalam rumah hanya ada korban seorang diri. Kemudian pelaku MB melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit. Langsung masuk kedalam dan memaksa menggiring korban ke kamar. Korban yang sudah tua langsung dipemerkosaan dalam keadaan tidak berdaya