TABANANBALI - Diduga karena rebutan warisan, Wayan Tis (73) nekat menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri bernama Ketut Kerti (75) warga Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, pada Selasa pagi, 13 Juli 2021. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat hantaman kayu pada bagian kepala saat berada di RSUD Buleleng.
Menurut informasi yang diterima, kejadian ini bermula dari terduga pelaku yakni Wayan Tis mendatangi kediaman korban Kerti, sekitar pukul 06.30 wita.
Antara terduga pelaku Tis dengan korban Kerti saat itu terlibat adu mulut di dapur rumah korban, sehingga terjadi keributan. Adu mulut itu terjadi diduga karena ada permasalahan warisan.
Terduga pelaku yang emosi, langsung menghantam korban Kerti dengan sebatang kayu sepanjang 60 Cm sebanyak 3 kali.
Akibat hantaman kayu tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian belakang kepala yang membuat langsung tersungkur di lokasi kejadian.
Keluarga korban maupun terduga pelaku yang melihat kejadian itu, langsung melarikan korban menuju ke Puskesmas Tejakula. Dari pihak Puskesmas Tejakula, korban lali dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di RSUD Buleleng.
Jajaran Polsek Tejakula yang usai menerima laporan ini, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa orang saksi. Sedangkan, terduga pelaku berhasil diamankan polisi dikediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.