TABANANBALI – Usai dilakukan penangkapan terhadap Wayan S dan ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa pembunuhan terhadap korban Gede Budiarsana, (34) yang terjadi di Jalan Subur Sanga Agung, Monang Maning Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021.
Kini kembali Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan 6 tersangka lain atas peristiwa berdarah yang menghebohkan warga setempat. Pasalnya saat kejadian pria asal Buleleng Kubutambahan Buleleng yang menjadi tukang tagih kreditan atau Debt Collector tersebut ditebas hinga tewas ditengah jalan raya.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Aldebaran Ungkap Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Bungkam
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka lainya. Terimakasih atas dukungan dari media dan masyarakat kami bisa segera memproses peristiwa yang terjadi," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021 seperti dilansir dalam Potensibadung.com.
Dari keenam tersangka yang sudah dilakukan pengamanan tersebut. Dua diantaranya merupakan warga Bali. Sisanya warga dari luar Bali.
Usai Wayan S ditangkap baru lima tersangka lainnya menyerahkan diri. Dan satu tersangka lainnya yang berupaya kabur juga berhasil pihaknya tangkap.
"Dari keenam tersangka, lima menyerahkan diri. Mereka dengan gentle menyerahkan diri dan akan kami proses dengan hukum yang berlaku," tegasnya.