Pembunuhan Debt Collector di Monang Maning Denpasar, Polisi Kembali Tetap 6 Orang Tersangka

- 24 Juli 2021, 20:59 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan /antara

TABANANBALI – Usai dilakukan penangkapan terhadap Wayan S dan ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa pembunuhan terhadap korban Gede Budiarsana, (34) yang terjadi di Jalan Subur Sanga Agung, Monang Maning Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Mama Sarah Semakin Terpojok, Niat Selamatkan Elsa Kandas?

Kini kembali Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan 6 tersangka lain atas peristiwa berdarah yang menghebohkan warga setempat. Pasalnya saat kejadian pria asal Buleleng Kubutambahan Buleleng yang menjadi tukang tagih kreditan atau Debt Collector tersebut ditebas hinga tewas ditengah jalan raya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 24 Juli 2021:  Aldebaran Ungkap Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Bungkam  

"Kita sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka lainya. Terimakasih atas dukungan dari media dan masyarakat kami bisa segera memproses peristiwa yang terjadi," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021 seperti dilansir dalam Potensibadung.com.

Dari keenam tersangka yang sudah dilakukan pengamanan tersebut. Dua diantaranya merupakan warga Bali. Sisanya warga dari luar Bali.

Baca Juga: Denny Darko Sarankan  Zodiak Aries, Leo, Sagitarius Cari Pekerjaan ini Saat Pandemi Covid-19, Bisa Kaya Raya

Usai Wayan S ditangkap baru lima tersangka lainnya menyerahkan diri. Dan satu tersangka lainnya yang berupaya kabur juga berhasil pihaknya tangkap.

"Dari keenam tersangka, lima menyerahkan diri. Mereka dengan gentle menyerahkan diri dan akan kami proses dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Al Terkejut Elsa Dalang Kematian Roy, Mama Elsa Bebas dari Penjara?

Kombes Pol. Jansen menambahkan soal premanisme dan ormas pihaknya akan melakukan tindakan tegas apapun bentuknya. Termasuk premanisme yang didalangai oleh kelompok ormas. Apalagi menyangkut ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

"Perlu kami tegaskan, bahwa kami sudah komitmen dibawah kepemimpinan bapak Kapolda Bali tidak ada lagi premanisme,” jelasnya.

“Jadi, bahasa ormas yang selama ini identik dengan premanisme tidak ada. Sudah kita buktikan," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Aldebaran Minta Catherine Tak Ganggu Hubungannya dengan Andin

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis viral di media sosial hari ini Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WITA. Video dan foto-foto kejadian ini viral di media sosial. 

Dari video yang beredar tersebut salah seorang warga merekam dengan menyatakan lokasi kejadian berada di simpang Jalan Subur-Kalimutu, Tegal Harum, Monang Maning, Denpasar Barat, Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Warga melaporkan kejadian tersebut adalah aksi pembacokan.

Baca Juga: Sidak di Apotek, Jokowi Temukan Kelangkaan Obat dan Suplemen Vitamin, Ini Daftarnya

Disisi lain dalam video tersebut tampak beberapa petugas medis sedang memberikan pertolongan pertama terhadap pria yang terkapar ditengah jalan. Sayangnya nyawa pria tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. ***

Disclaimer: Artikel ini telah terbit dengan judul: Update Pembunuhan di Monang Maning, Polisi Tetap 6 Tersangka.

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah