Pria Asal Marga Terpaksa Mencuri Perhiasan Emas Tetangga Karena Tagihan Hutang di Bank

- 27 Agustus 2021, 19:29 WIB
Pelaku I Wayan Mardianto yang melakukan aksi pencurian emas di rumah tetangganya sendiri.
Pelaku I Wayan Mardianto yang melakukan aksi pencurian emas di rumah tetangganya sendiri. /Humas Polres Tabanan

TABANAN BALI – Seorang pria Banjar Dinas Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Marga. I Wayan Mardianto, (40) ditangkap karena melakukan aksi pencurian emas milik tetangganya Ni Made Widnyani.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Ternyata Jadi IStri Idaman Meskipun Dikenal Suka Marah

I Wayan Mardianto mengaku tepaksa mencuri karena tagihan hutang di bank yang menumpuk. “Saya mencuri di rumah tetangga karena terlilit hutang bank pak,” ungkapnya, Jumat 27 Agustus 2021. 

I Wayan Mardianto juga ditengah pandemi Covid-19 dirinya kesulitan mencari pekerjaan tetap. Sehingga bekerja serabutan salah satunya bekerja sebagau buruh bangunan. Namun gaji sebagai buruh bangunan tidak menutupi hutang yang dimilikinya.

Baca Juga: Ikatan  Cinta 27 Agustus 2021: Mama Sarah Divonis Penjara, Papa Surya Terpuruk

“Saya bekerja carut marut. Gaji buruh belum bisa mencukupi pak. Di masa-masa pandemi ini pekerjaan sulit sedangkan saya harus bayar pinjaman bank Rp 6,5 juta perbulan,” akunya dengan raut wajah menyesal.

Baca Juga: Tiga Klub Raksasa yang Cocok Untuk Cristiano Ronaldo

Sementara itu Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra yang didampingi Kapolsek Marga AKP Gede Budiarta menyatakan kasus pencurian emas tersebut terjadi 24 Agustus lalu sekitar pukul 07.30 WITA. Korban kehilangan perhiasan emas saat akan berangkat kerja.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Agustus 2021: Mama Sarah Ikut Terseret Kasus Elsa, Hukuman Penjara Menunggu

Saat mengganti pakaian korban masih melihat perhiasan emas miliknya tersimpan dalam lemari. Selanjutnya sekitar pukul 07.45 WITA korban berangkat ke lokasi kerjanya di Koperasi Danuarta.

Sekitar pukul 10.00 Wita pun korban kembali pulang ke rumahnya menengok ibunya yang sedang sakit. Namun korban masuk ke kamar tidurnya sekitar pukul 10.30 WITA masih melihat perhiasan emas didalam lemari.

Baca Juga: Cara Pembibitan Tanaman Hias Kamboja Bali Agar Mudah Tumbuh dan Berbunga, Simak Caranya!

Korban pun kembali berangkat kerja. Sepulangnya dari tempat kerja dimana korban masuk kedalam kamar tidur. Korban terkejut melihat lemari pakaian terbuka dan berserakan dan perhiasan emas hilang.

“Lantaran korban kehilangan perhiasan emas dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Sehingga kasus pencurian ini dilaporkan ke kami,” kata AKBP Ranefli.

Baca Juga: Putri Asal Bali Torehkan Medali Perak di Ajang Paralimpiade Tokyo 2020, Ini Pesan Jokowi

Sejumlah saksi pun pihaknya lakukan pemeriksaan. Nah dari keterangan anak korban sebelum hilang perhiasan emas ada seseorang yang datang ke rumah korban dengan alasan mencari kroto dan telur semut.

Korban pun mengingat-ingat bahwa orang yang kerap kali datang ke rumahnya meminta dan mencari makan burung adalah tetangganya. Yakni I Wayan Mardianto.

Baca Juga: Tak Malu Jual Makanan Saat SD, Amanda Manopo Ungkap Rencana Bisnis Jika Ikatan Cinta Tamat

Polisi pun lalu bergerak cepat dan datang ke rumah pelaku. Sayang pelaku tidak ditemukan di rumahnya. Pelaku kemudian berhasil dibekuk di tempat kerjanya di Jalan Wisnu Marga Desa Peken Belayu, Marga. Pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian emas Milik Ni Made Widnyani.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Waspada Pesaing

“Jadi kami penangkapan yang mengarah kepada salah satu pelaku. Hasil penelusuran polisi dari makanan burung yang dicari pelaku ke rumah korban,” tandasnya. ***

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah