TABANAN BALI – Selebgram cantik Rani Rahmawati, (32) akhirnya resmi berstatus tersangka. Wanita asal Bandung, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka gara-gara tampil live tanpa sehelai benang kain dalam aplikasi Mango Live.
Ketika dikeler Polresta Denpasar, Senin 20 September 2021, Rani Rahmawati tampak tertunduk malu.
Baca Juga: Ikatan Cinta 20 September 2021: Aldebaran Benar, Felix Dipenjara Karena Tusuk Hartawan Alfahri
Perempuan berparas ayu dengan kulit putih bening tampak mengenakan baju tahanan. Beberapa kali awak media berusaha untuk mewancarainya, sayangnya enggan berkomentar banyak.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan polisi menangkap Rani Rahmawati di salah satu kamar apartemen mewah di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat 17 September 2021 lalu.
Selegram RR ditangkap karena kerap kali tampil nyeleneh live langsung mempertontonkan kemolekkan tubuhnya.
Menariknya dari menayangkan secara langsung kemolekkan tubuhnya selegram ini mendapatkan bayaran sekali tampil dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Saat tampil bugil live ditonton ribuan warganet. Dari penayangan tersebut selegram RR dapat bayaran.