Selain itu, Tubagus Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ucap Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Baca Juga: Balika Vadhu ANTV: Anandhi Ke Mumbai, Bu Kades Ketakutan Bertemu Jagdish
Saat ini, pihak aparat kepolisian masih menyelidki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut, apakah Joddy sebenarnya mengantuk atau bukan.
Joddy saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bayankara Surabaya dan masih akanm menjalani perawatan.
Joddy kemungkinan akan menjadi tersangka tergantung hasil penyelidikan selanjutnya.
Kennedy mengatakan hal itu dan kemungkinan bisa terjadi dan tergantung dari hasil penyelidikan.
"Bisa semua kemungkinan bisa, cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan," ujar Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672 Kamis, 4 November 2021.