Tubagus Joddy Resmi Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Vanessa Angel

- 10 November 2021, 21:58 WIB
Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy /Tangkapan layar Instagram/@tubagusjoddy//

TABANAN  BALI - Muhammad Tubagus Joddy akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah.

Penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka diketahui menyusul terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran mengakui telah menerima SPDP dan selanjutnya akan dipelajari lebih lanjut.

Baca Juga: Caline Avangelista Tak Merasakan Firasat Apapun Saat Bertemu Mendiang Vanessa Angel

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” ungkap Imran pada Rabu 10 November 2021.

Imran menambahkan, pihaknya telah menunjukan tiga orang jaksa terkait perkara tersebut dan selanjutnya akan memulai mempelajari kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi.

“Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa,” tambahnya.

Baca Juga: Drama Korea Squid Game Season 2 Bakal Segera Tayang, Sutradara Ungkap Hal Ini

Imran menegaskan bahwa SPDP  yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka satu orang yakni Tubagus Joddy.

Kemudian, pihaknya juga menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan maut tersebut.

Tentunya, Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI: Andin Berulangkali Minta Maaf, Aldebaran Tetap Kesal Tak Terima Perbuatan Istrinya

“Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara,” kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Polda Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk menginvestigasi peristiwa kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel bersama suaminya Bibi di ruas Tol Nganjuk.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 November 2021: Irvan Mulai Ketakutan, Iqbal Beberkan Vera Miliki Rekaman Suara Denise

“Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan,” tuturnya, Selasa

Kecelakaan tunggal terjadi di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto menimpa mobil yang ditumpangi artis sinetron Vanesza Adzania atau yang akrab disapa Vanessa Angel (27) dan keluarganya.

Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor registrasi B 1624 BJU itu menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.

Baca Juga: Xavi Hernandez Susun 10 Aturan Baru, Salah Satunya Harus Datang 90 Menit Sebelum Pertandingan

Dalam kejadian Kamis itu, Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah atau yang akrab disapa Bibi (31) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, anaknya yang masih balita, pengasuh, dan sopir dalam kondisi selamat. ***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah