TABANAN, Radar Bali – Pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ustadz HW, (36) di Pondok Pesantren di Kabupaten Garut Jawa Barat tampaknya sudah keterlaluan sudah hilang akal sehat.
Pasalnya yang menjadi korban seksual adalah anak didiknya sendiri yang mondok di pesatren tersebut.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dalam kasus pelecahan seksual tersebut.
Baca Juga: Segera Daftar! Berikut Syarat dan Formasi Lowongan Tenaga Kontrak pada Satpol PP Kabupaten Jembrana
Terungkap fakta baru tentang jumlah korban. Ternyata bukan hanya 12 orang santriwati yang menjadi korban seksual. korban jumlah mencapai 21 orang.
Mirisnya lagi dari 21 orang itu, 11 orang korban diantaranya berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Garut.
Selain itu korban sebagian besar adalah anak berusia 13 tahun. Bahkan ada yang berusia 3 tahun.
"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (pesantren) rata-ratakan ada yang 2 (atau) 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung. Semuanya ada 21," terang Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari seperti dilansir PMJnews.com, Jumat 11 Desember 2021.
Baca Juga: Anime One Piece: 8 Karakter yang Pernah Menjadi Admiral dan Wakil Admiral