TABANAN BALI – Pasca dimumkanya tersangka pembunuhanBrigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Timsus Polri. Publik dibuat geram dengan tersangka dalang pembunuhan, Ferdy Sambo.
Upaya penyelidikan masih terus dilakukan oleh Timsus Polri mengenai motif utama kasus penembakan itu dilakukan.
Dikutip Tabanan Bali dari berbagai sumber, terdapat beberapa dugaan motif atau alasan mengapa Ferdy sambo melakukan pembunuhan berencana kepada bawahanya tersebut.
Baca Juga: Deolipa Yumara, Seniman Sekaligus Pengacara yang Sukses Dampingi Kasus Hukum Bharada E
Mulai dari isu mempertahankan harkat dan martabat keluarga hingga isu bisnis gelap yang dimiliki Ferdy Sambo mencuat ke publik.
Kabar mengejutkan datang dari pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Melalui surat yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya telah memberikan informasi yang tidak benar dan memicu berbagai polemik di masyarakat.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada berbagai pihak yang terdampak akibat perbuatanya tersebut. Ia juga mengatakan dirinya hanyalah seorang manusia yang tidak lepas dari kekhilafan.
Dikutip Tabanan Bali dari artikel yang dipublikasikan oleh PMJ News, Jum’at, 12 Agustus 2022, Ferdy sambo menyampaikan surat permintaan maaf dan mengakui kesalahanya kepada publik melalui surat yang dibacakan kepada kuasa hukumnya.