TABANAN BALI – Tercatat sudah dua kali ini Bharada E mengganti kuasa hukumnya. Semenjak ditetapkan tersangka dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, nama Bharada E ramai diperbincangkan publik.
Ungkapan fakta Bharada E disebut-sebut menjadi salah satu kunci dalam mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J. Hingga saat ini Bharada E ditahan oleh Timsus Polri dan dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Hadirnya kuasa hukum menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mendampingi masing-masing pihak, salah satunya Bharada E.
Diketahui Bharada E telah mengganti kuasa hukumnya dua kali. Kuasa hukum yang pertama ialah Andreas Nahot Silitongga yang ditunjuk oleh keluarga Irjen Ferdy sambo. Namun seiring berjalanya kasus, Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Setelah Adreas menyatakan mundur, Salah satu tim penyidik menunjuk Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru yang menggantikan Andreas mendampingi Bharada E.
Namun publik kembali dikejutkan lagi dengan kabar pencabutan kuasa hukum Bharada E kepada DeolipaYumara dan Muhamad Boerhanuddin.
Baca Juga: Deolipa Yumara, Seniman Sekaligus Pengacara yang Sukses Dampingi Kasus Hukum Bharada E
Berdasarkan surat yang beredar di media per pada tanggal 10Agustus 2022, dapat diketahui bahwa Bharada E mencabut kuasa hukum atas Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.