Tata Cara Tayamum Sebagai Pengganti Wudhu, Berikut Niat dan Syarat Sahnya!

- 17 Agustus 2021, 07:25 WIB
Tata Cara Tayamum, niat dan syarat sahnya.
Tata Cara Tayamum, niat dan syarat sahnya. /Dok. Galamedianews.com/

TABANAN BALI - Salah satu cara bersuci sebelum sebelum melakukan ibadah salat adalah dengan cara bertayamum.

Tayamum adalah suatu cara dalam Agama Islam untuk bersuci dan dipakai dalam kondisi darurat seperti tidak ada air.

Hal ini diperbolehkan karena atas dasar darurat atau sakit jika menempuh air.

Baca Juga: Mudah Digunakan dalam HP Android, Ini Puluhan Link Twibbon Lengkap Hut Kemerdekaan RI ke-76

Cara ini dinggap sah dan suci karena ada dasar sebab yang membolehkan.  

Sebagaimana diketahui, ikhwal bersuci sebagaimana dalam hukum Ilmu Fiqih terbagi menjadi tiga macam yakni:

1. Whudu'

2. Tayamum

3. Mandi janabah

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah