Hukum Darah Jerawat dan Bisul Jika Pecah Saat Salat, Buya Yahya Menjawab

- 26 Agustus 2021, 08:55 WIB
ilustrasi Jerawat
ilustrasi Jerawat /Pixabay/SharonMcCutcheon

TABANAN BALI – Tumbuh Jerawat merupakan salah satu kebiasaan yang terjadi saat remaja.

Terlebih lagi saat memasuki masa pubertasi, jerawat kerap muncul seiring masa pertumbuhan tak terkecuali pada masa remaja.

Penyakit bisul juga kerap muncul di tengah masyarakat dan membuar rasa sakit yang cukup lumayan karena mengandung darah dan nanah.

Baca Juga: Peruntungan Shio Babi, Shio Sapi dan Kambing, Kamis 26 Agustus 2021, Amankan Finasial Untuk Bayar Hutang

Lantas bagaimana hukumnya jika jerawat atau bisul kebetulan pecah saat mengerjakan Salat. Apakah Salat seseorang batal atau Sah?

Satu sisi, di dalam Islam, salah satu syarat sah Salat adalah bersih dari Najis baik darah dan Nanah sementara saat Salat tidak secara tiba-tiba jerawat maupun bisul yang dirasakan tiba-tiba pecah.

Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari Laman Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah lewat sirang langsung yang diunggah 17 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet, Shio Ayam dan Anjing, Kamis 26 Agustus 2021, Lakukan Evaluasi Diri Hingga Soal Karir

 “Buya saya mau bertanya , saya mempunyai jerawat dan pecah setelah berwhudu, apakah darahnya nakjis dan apakah sah shalat jika keluar darah jerawat saat Sala,” ucap jamaah.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah