TABANAN BALI – Tumbuh Jerawat merupakan salah satu kebiasaan yang terjadi saat remaja.
Terlebih lagi saat memasuki masa pubertasi, jerawat kerap muncul seiring masa pertumbuhan tak terkecuali pada masa remaja.
Penyakit bisul juga kerap muncul di tengah masyarakat dan membuar rasa sakit yang cukup lumayan karena mengandung darah dan nanah.
Lantas bagaimana hukumnya jika jerawat atau bisul kebetulan pecah saat mengerjakan Salat. Apakah Salat seseorang batal atau Sah?
Satu sisi, di dalam Islam, salah satu syarat sah Salat adalah bersih dari Najis baik darah dan Nanah sementara saat Salat tidak secara tiba-tiba jerawat maupun bisul yang dirasakan tiba-tiba pecah.
Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari Laman Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah lewat sirang langsung yang diunggah 17 Agustus 2021 lalu.
“Buya saya mau bertanya , saya mempunyai jerawat dan pecah setelah berwhudu, apakah darahnya nakjis dan apakah sah shalat jika keluar darah jerawat saat Sala,” ucap jamaah.