Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya, Buya Yahya Menjelaskan

- 16 Oktober 2021, 06:34 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah saat hamil duluan dan nasab anaknya
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah saat hamil duluan dan nasab anaknya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah Tv.

TABANAN BALI - Masalah menikah saat hamil duluan sewaktu waktu terjadi bahkan tak sedikit menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

Pada umumnya menikah saat hamil duluan disebabkan karena pergaulan bebas sehingga akhirnya si wanita berbadan dua.

Akibat hamil duluan, rasa malu kerap dirasakan keluarga khususnya pihak keluarga perempuan sehingga harus diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Optimis Menang, Ini Deretan Pemain Arema FC yang Dipastikan Tampil Saat Hadapi Persija Jakarta

Dan cara menyelesaikan pasangan yang menikah saat hamil duluan telah diatur sedemikian rupa berdasarkan pendapat para ahlinya.

Dilansir dari laman Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika terjadi masalah perzinahan, maka yang terpenting cara menyelesaikannya dan lebih baik tidak berbicara hukum terlebih dahulu karna hukum perzinahan sudah jelas  dari ulama.

“Namun lebih baik mendahulukan agar pelaku zina sadar dan taubat,” jelas Buya Yahya sebagaimana diunggah dalam video pada 12 Maret 2029 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu: Bhairon Murka Dengar Permintaan Jagdish, Anandhi Senang Akan Dinikahi Shiv

Upaya menyadarkan dan taubat itu merupakan tarbiyah (pendidikan) agar sadar hingga aib tertutupi dengan baik.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x