TABANAN BALI – Suami merupakan kepala rumah tangga. Kedudukanya sebagai pemimpin dalam rumah tangga harus ditaati oleh istri selama dalam ranah kebaikan dan memperoleh ridho Allah SWT.
Suami maupun istri memiliki tugas dan kewajiban masing-masing dalam membina kehidupan rumah tangga.
Dilansir dari website Kemenag, Berdasarkan pernyataan Hj. Khairiyah saat menyampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam berumah tangga, terdapat hak dan kewajiban Suami maupun Istri yang harus dipenuhi.
Baca Juga: 10 Manfaat Minuman Kopi Hitam Tanpa Gula Yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bisa Bikin Awet Muda
“Kewajiban suami kepada istri adalah mempergaulinya secara ma’ruf, memberinya nafkah lahir dan batin, mendidik istri, dan menjaga kehormatan istri dan keluarga,” tutur Hj. Khariyah.
Di samping itu, Hj. Khariyah juga menjelaskan, istri juga memiliki kewajiban kepada suami yakni menaati suami, menjaga dan menjalankan amanat-nya sebagai seorang istri dan juga ibu dari anak-anaknya, menjaga kehormatan dan harta suami sekaligus menjadi manajer rumah tangga, serta meminta izin ke suami jika hendak pergi atau melakukan puasa sunah.
“Suami istri juga harus pula selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dengan cara selalu bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal bila mempunyai rencana, selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, saling mengingatkan dalam kebaikan, mepererat tali silahturahim dengan keluarga suami istri dan lain sebagainya,” ujar Hj. Khairiyah.
Baca Juga: Agar Kelak Meninggal Dalam Keadaan Khusnul Khatimah, Bagaimana Caranya, Nasehat Ustadzah Mamah Dedeh
Namun dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, suami maupun istri seringkali diuji berbagai masalah. Tidak sedikit istri yang mengeluh dan menuntut banyak hal kepada suami. Ketika suami belum atau tidak bisa memenuhi tuntutan istri, tidak jarang banyak istri yang jengkel dan mengomel kepada suaminya..