Hukum Sholat Berjama’ah Mengikuti Imam yang Tidak Fasih, Buya Yahya: Sah dengan Syarat Berikut Ini

- 15 Januari 2022, 10:45 WIB
Hukum Sholat Berjama’ah Mengikuti Imam yang Tidak Fasih, Buya Yahya: Sah dengan Syarat Berikut Ini
Hukum Sholat Berjama’ah Mengikuti Imam yang Tidak Fasih, Buya Yahya: Sah dengan Syarat Berikut Ini /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

TABANAN BALI – Buya Yahya menjelaskan Sholat berjama’ah adalah sunnah yang dianjurkan dalam islam, dan setiap ma’mum yang sholat berjama’ah mengikuti imam pasti mengharapkan sholat yang khusyu’ dan sah.

Sholat berjama’ah yang khusyu’ akan diraih oleh kebanyakan ma’mum ketika sang imam memiliki bacaan yang fasih dari segi tajwid, makhroj dan bahkan merdu suaranya.

Namun, bagaimana jadinya ketika hendak sholat berjama’ah sang imam bacaannya tidak fasih, apakah sholat jama’ahnya sah?

Baca Juga: Ingin Menjamak Salat saat Bepergian? Buya Yahya Menjelaskan Aturan yang Harus Difahami

Seperti dikutip Tabananbali.com dari kanal YouTube Buya Yahya pada, Sabtu 15 januari 2022, Buya Yahya menerangkan dengan gamblang jika hendak sholat berjama’ah dan menemukan imam yang bacaannya kurang fasih, maka perlu wawasan fiqih yang lebih.

Jika mengacu pada kitab dasar fiqih saja seperti Safinatun Najah atau kitab dasar fiqih lainnya, maka akan mendapatkan kebingungan.

“Jika bermakmum kepada imam yang tidak fasih maka sholatnya tidak sah, kan serem itu,” tutur Buya Yahya dalam video unggahan 14 Januari 2022.

Dijelaskan dalam mazhab imam Syafi'i, jika yang menjadi imam adalah orang yang ummi ( tidak fasih makhrojnya) bukan karena dibuat-buat, memang bacaannya seperti itu, ada beberapa pendapat yang menjadi syarat.

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Buya Yahya: Jangan Dipapas Habis Ada Manfaatnya

Halaman:

Editor: Fredja Putri

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x