Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H? Ketahui Niat Wajib dan Sunah Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

- 5 Juni 2022, 08:19 WIB
Ketentuan dan Kriteria Hewan yang Terbaik untuk Berkurban
Ketentuan dan Kriteria Hewan yang Terbaik untuk Berkurban /MabelAmber/ Pixabay

TABANAN BALI – Ketahui niat wajib dan sunah untuk diri sendiri dan orang lain terlebih dahulu jika ingin berkurban di hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M.

Niat sangat menentukan amal perbuatan seorang muslim dalam melaksanakan ibadahnya, begitupun dengan berkurban di hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M.

Niat berkurban di hari raya Idul Adha memiliki dua jenis niat, yakni niat wajib dan niat sunah sebelum menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Nabila Nurhabibah Ungkap Kenangan Manis Bersama Eril, Akui Kerap Protes Kebaikan Emmeril Kahn Mumtadz

Adapun perbedaan niat dalam menyembelih hewan kurban tersebut didasari oleh berbedanya sebeb, jika bernazar jauh hari sebelum berkurban maka niatnya menjadi wajib, namun jika tidak pernah bernazar maka niatnya menjadi sunah.

Perbedaan sebab tersebut akan mengakibatkan perbedaan lafaz niat berkurban, terlebih jika meniatkan diri sendiri atau orang lain, maka lafaz niatnya akan jauh berbeda.

Sebagaimana dikutip Tabananbali.com dari berbagai sumber pada Minggu 5 Juni 2022. Niat berkurban akan berbeda tergantung sebabnya seperti bernazar atau tidak dan tergantung siapa yang diniatkan dalam berkurban.

Baca Juga: Idul Adha 1443 H Sebentar Lagi, Berikut Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban, Bahasa Arab, Latin, dan Caranya

Jika penyembelih tidak mengetahui hewan yang disembelih adalah hewan kurban, maka cukup yang mengeluarkan kurban yang berniat sebelum hewan disembelih.

Syaikh Abu Bakar Bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi dalam kitab I’anatu Tholibin menjelaskan:

“Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kepada orang lain, maka cukup orang yang mewakilkan saja yang berniat tanpa niat dari penyembelih (yang diberi mandat mewakili), meskipun si penyembelih tidak mengetahui hewan yang dia sembelih adalah hewan kurban, hal tersebut tidak menjadi masalah” I’anatutholibin (Dar Fikr:Cet 1, 1997, Juz 2 Halaman 379-380).

Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1020 Sub Indo Full HD: Pertarungan Tobiroppo Dimulai, Melawan Franky dan Sanji

Adapun niat berkurban nazar untuk diri sendiri adalah:

نَوَيْتُ أُضْحِيَ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Nawaitu Udhiya ‘An Nafsi Fardon Lillahi Ta’aala”

Aku Berniat Kurban Wajib Untuk Diriku Karena Allah SWT

Baca Juga: One Piece Bab 1051: Bergabungnya Yamato di Kelompok Bajak Laut Topi Jerami Setelah Kekalahan Kaido

Adapun niat berkurban sunah untuk diri sendiri adalah:

نَوَيْتُ أُضْحِيَ عَنْ نَفْسِي سُنَّةً للهِ تَعَالَى

“Nawaitu Udhiya ‘An Nafsi Sunnatan Lillahi Ta’aala”

Aku Berniat kurban sunah untuk diriku karena Allah SWT

Baca Juga: Ridwal Kamil Lepas Eril di Sungai Aare, Tulisan Kenangan Terikat di Pohon jadi Perhatian

Adapun niat berkurban untuk orang lain adalah:

نَوَيْتُ أُضْحِيَ لِفُلَانْ بِنْ فُلَانْ سُنَّةً للهِ تَعَالَي

“Nawaitu Udhiya Lifulan Bin Fulan Sunnatan Lillaahi Ta’aala”

“Aku berniat kurban sunah untuk fulan bin fulan karena Allah SWT”

Jika kurban disebabkan oleh nazar maka lafaz niat dari sunnatan (sunah) menjadi nazron (nazar) agar bisa membedakan mana kurban wajib dan sunah.

Berikut hal-hal dalam berniat yang harus diperhatikan jika hendak berkurban:

  1. Mengingat apakah kurbannya karena nazar atau semata-mata sunah Idul Adha
  2. Dianjurkan menyaksikan proses penyembelihan bagi yang berkurban
  3. Berniat wajib jika sebab kurban adalah sebab nazar di jauh hari
  4. Berniat sesaat sebelum penyembelihan hewan kurban

Catatan penting jika ingin berkurban untuk orang lain, harus mengganti kalimat fulan bin fulan dengan nama orang yang diniatkan.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah