TABANAN BALI – Bolehkah puasa sunah menjelang Idul Adha 1443 H? simak penjelasan kapan waktu dilarangnya dan diperbolehkannya.
Puasa merupakan ibadah bagi umat islam yang sehat, berakal, dan baligh (sudah diberatkan hukum syara’), bagaimana ketika Idul Adha 1443 H?
Puasa juga terdiri dari dua jenis yakni wajib dan sunah, Adapun yang wajib sudah lumrah untuk diketahui yakni ketika bulan Ramdhan, simak hukumnya ketika Idul Adha 1443 H.
Sedangkan puasa sunah dikerjakan ketika di luar bulan Ramadhan, namun puasa sunah tidak boleh sembarangan waktu mengerjakannya, ketahui hukumnya ketika Idul Adha 1443 H.
Maka mengerjakan puasa sunah haruslah menggunakan pedoman Al-Qur’an, Hadits Rasulullah yang telah dijelaskan oleh ulama’ yang kompeten di bidangnya.
Dikutip Tabananbali.com dari berbagai sumber, adapun puasa sunah sangat banyak macamnya, mulai dari puasa sunah Tarwiyah (8 Zulhijjah), Arofah (9 Zulhijjah), Asyuro (10 Muharrom), Tasyu’a (9 Muharrom), Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh (malam terangnya bulan), dan masih banyak yang lainnya.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H Diselenggarakan Kemenag
Selain puasa yang dianjurkan, adapula waktu-waktu tertentu diharamkannya berpuasa baik puasa wajib (nazar) ataupun puasa sunah.