TABANAN BALI - Begini hukum memakai obat Inhaler (semprot) saat puasa bulan Ramadhan bagi penderita asma menurut penjelasan Habib Umar Bin Hafidz.
Seperti diketahui puasa bulan Ramadhan tahun 2023 tinggal menghitung hari, maka seyogyanya bagi umat muslim untuk mengetahui apa saja yang membatalkan puasa.
Batalnya puasa Ramadhan disebabkan oleh makan dan minum secara sengaja sudah banyak diketahui banyak orang.
Baca Juga: Manfaat dan Keutamaan Puasa Rajab Dalam Islam, Salah Satunya Akan Menutup Pintu Neraka
Namun, batalnya puasa Ramadhan sebab hal-hal kecil jarang diketahui, seperti memasukan suatu zat ke dalam tubuh dengan tujuan pengobatan.
Salah satunya adalah menyemprotkan obat Inhaler ke tenggorokan bagi penderita asma di saat puasa bulan Ramadhan.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, Kamis, 26 Januari 2023. Sayyidil Habib Umar bin Hafidz Ulama' dari Yaman menjelaskan bahwa orang yang menderita penyakit pernapasan dan menggunakan obat yang disemprotkan ke tenggorokan mereka karena adanya zat dalam obat tersebut yang mempermudah pernapasan.
Maka sebenarnya zat tersebut memiliki bentuk dan bukan hanya sekadar udara, yang jika zat itu telah habis maka alat semprotan itu tidak ada gunanya lagi dipakai.