Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 16 Februari 2023 Turun Rp10.000 Per Gram

16 Februari 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi harga emas Antam 15 Februari 2023. /Pixabay/Stevebidmead

TABANAN BALI - Harga emas Antam hari ini Kamis 16 Februari 2023 turun senilai Rp10.000 per gramnya.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi turun Rp10.000 menjadi Rp1.019.000 per gram.

Adapun harga emas batangan Antam dalam perdagangan pada Rabu 15 Februari berada di level Rp1.029.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik dan Bertambah Rp3.000 Hari Ini Rabu 15 Februari 2023

Sementara untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp10.000 menjadi Rp904.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu 15 Februari, yakni Rp914.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.

Dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Yuk Simak Kisaran Per Gramnya

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

Harga emas 0,5 gram: Rp559.500

Harga emas 1 gram: Rp1.019.000

Harga emas 2 gram: Rp1.978.000

Baca Juga: Jangan Bercerai Bunda Kamis 16 Februari 2023: Nabila Lakukan Hal Ini Untuk Bebaskan Raya

Harga emas 3 gram: Rp2.942.000

Harga emas 5 gram: Rp4.870.000

Harga emas 10 gram: Rp9.685.000

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Kamis 16 Februari 2023: Saksikan Tayangan Blockbuster Pilihan Malam Ini

Harga emas 25 gram: Rp24.087.000

Harga emas 50 gram: Rp48.095.000

Harga emas 100 gram: Rp96.112.000

Baca Juga: Jadwal NET TV Kamis 16 Februari 2023: Drakor True Beauty dan Legend of The Blue Sea Akan Tayang

Harga emas 250 gram: Rp240.015.000

Harga emas 500 gram: Rp479.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp959.600.000

Baca Juga: Asuransi Perjalanan untuk Traveling Penting Demi Menjaga Keamanan, Simak Penjelasan Para Ahli

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. 

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler