Pelaku Tarik Korban ke Kamar Mandi dan Lakukan Pencabulan Bocah 6 Tahun. Akui Sakit Kemaluan Pada Orang Tuanya

- 16 Mei 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

TABANANBALI.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang bocah berusia enam tahun menjadi korban bejat dari seorang warga berinisial MD yang merupakan pria sudah beristri.

Nekatnya, pelaku berusia 40 tahun ini menarik bocah 6 tahun tersebut ke kamar mandi saat sedang bermain dengan temannya. Sedangkan, orang tua korban saat itu sedang pergi Jumatan.

Orang tua yang mengetahui perbuatan pelaku karena dilaporkan ankanya (korban) dengan mengalami sakit pada kemaluannya langsung geram dan melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Lini Belakang Lemah, Bek Real Madrid Raphael Varane Jadi Incaran MU, Siap 40 Juta Poundsterling

Seperti dilansir dari wartasunbawa.com, pelaku merupakan warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Gol Youri Tielemans Bawa Leicester City Juara FA Cup. Gol Chelsea Dianulir Wasit

Sebelum kejadian, orang tua bersama korban datang ke saudaranya untuk halal bihalal.

Karena orang tuannya akan pergi jumatan, korbana kemudian bermain bersama teman-temannya.

Korban yang sedang asik bermain, pelaku datang dan membawa korban ke kamar mandi milik kakaknya.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bali Diminta Jeli Mamfaatkan Peluang Promosi

Meskipun sudah memberontak sejak awal, bocah 6 tahun ini tak bisa melawan karena pelaku tak mempedulikamnya.

Parahnya, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya saat berada di kamar mandi tersebut. 

Usai kejadian tersebut, korban pun bercerita kepada orang tuannya. Orang tua yang mendengar anaknya mengalami sakit pada kemaluan akibat digagahi pelaku laangsung geram dan melapor ke polisi.

Baca Juga: Permudah Akses Wisatawan Saat Pandemi, Pembangunan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida Ditarget Rampung Akhir Tahun

Kapolsek Montong Gading, Iptu Fathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria beristri berumur sekitar 40 tahun dengan profesi sebagai tukang senso.

"Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lotim," tegasnya, sebagaimana dilansir melalui kutipan Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari ANTARA pada 16 Mei 2021.***

Artikel ini telah tayang di wartasumbawa.com dengan judul "Sudah Beristri, Pria Ini Tega Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi".***

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x