Semakin Terdesak, Satgas Gakkum Nemangkawi Satu Anggota KKB Penembak Letda Inf. Amran Blegur

- 24 Mei 2021, 11:59 WIB
Tim Operasi Satgas Gakkum Nemangkawi TNI-Polri
Tim Operasi Satgas Gakkum Nemangkawi TNI-Polri /Doc. Humas Satgas Nemangkawi /

TABANANBALI.COM – Terus tidak diberikan ruang gerak. Satu persatu anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil diringkus oleh Satgas Gakkum Nemangkawi. Terbaru dari operasi yang dilakukan Satgas Gakkum Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya Papua. Berhasil menangkap anggota KKB penembak Letda Inf Amran Blegur.

Litiron Weya (LW) alias Demias ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang yang diterbitkan oleh polisi sejak 9 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: CR7 Rela Gajinya Dipotong Asal Balik ke Manchester United. Wujud Bakti Kepada Klub!

Perihal penangkapan yang dilakukan Satgas Gakkum Nemangkawi dibenarkan oleh Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy.

“Ya benar, Litiron Weya (LW) alias Demias telah ditangkap Minggu malam,” ujar Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy dikutip dalam antaranews.com Senin 24 Mei 2021.

Menurutnya, Litiron Weya (LW) alias Demias merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kalah Dari Aston Villa, Chelsea Pastikan Berlaga di Liga Champions Musim Depan. Leicester Gagal Rebut Tahta

Masuknya Litiron Weya (LW) alias Demias dalam DPO terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Litiron Weya (LW) alias Demias dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia. Selain itu beberapa rekan LW yang juga ada beberapa anggota KKB masuk dalam DPO masih dalam pengejaran.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah