Miris! Kakek 53 Tahun Tega Setubuhi Cucunya Sejak Kelas IV SD Di Purwakarta. Terjadi Selama 5 Tahun

- 27 Mei 2021, 23:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana bersama Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana bersama Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra /Pikiran Rakyat/Dodo RIhanto/

TABANANBALI.COM – Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Mirisnya seorang kakek berusia 53 tahun berinisial AS melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya sejak tahun 2013 hingga 2018.

Kakek asal Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta tersebut mencabuli cucu tirinya sejak korban duduk duduk di kelas 4 bangku sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Catat! Keterangan Resmi BMKG Beredar Via SMS Informasi Gempa Bumi Berpotensi Tsunami

"Korban FA saat ini sudah berusia 18 tahun. Pertama kali dicabuli tahub 2013 rumah kontrakan di Cikampek. Kejadian berlanjut hingga korban menginjak remaja," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliesta Ageng Wicaksana, di kantornya, Kamis 27 Mei 2021 seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Ikan Hiu Paus Diburu Oknum Dan Siripnya Dipotong. BPSPL: Ini Tindakan Ilegal

Dalam melakukan aksi bejatnya, kakek ini ternyata melakukan pengancaman kekerasan agar korban mau berbuat cabul dengannya. Perbuatan pertama kalinya dilakukan kakek itu tahun 2013 silam atau saat korban menginap di rumah neneknya.

"Awalnya kejadiannya, korban yang baru duduk bangku kelas IV SD, tidur di kamar neneknya. Kemudian datang tersangka AS lalu meraba tubuh korban dan kemudian menyetubuhinya," ungkap AKP Oliesta.

Dua tahun berselang atau tahun 2015, modus yang dilakukan hampir sama dengan yang pertama. Korban kembali disetubuhi pelaku saat sedang tidur.

Terakhir , terjadi pada bulan Maret 2018 lalu saat korban berada di rumah neneknya di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x